Lulusan Pesantren Akan Disetarakan Dengan Al-Azhar

Tekad pimpinan pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) untuk memajukan Sumber Daya Manusia (SDM) lulusan pesantren terus berlanjut. Setelah berhasil menggadakan kerja sama pemberian bea siswa bagi lulusan pondok pesantren untuk mengikuti kuliyah di Universitas Al-Ahqaf Yaman, PP RMI dalam rapatnya yang diselenggarakan Minggu (7/9) di kantornya yang terletak di Jl. Ketintang Madya Surabaya telah membahas kemungkinan untuk mengadakan mu’adalah (penyetaraan) ijazah pondok pesantren dengan madrasah-madrasah di Al-Azhar. Sehingga nantinya, ijazah yang dikeluarkan pondok pesantren diakui oleh Universitas Al-Azhar di Kairo Mesir untuk digunakan masuk ke perguruan tinggi di negeri piramid tersebut.
Para kiai yang hadir pada rapat tersebut umumnya menyambut dengan antusias program PP RMI ini. Mereka dengan tekun mengikuti paparan Ketua Umum PP RMI, KH. A.Aziz Masyhuri dan Khoirul Huda Basyir, Lc dari DEPAG RI
Menurut Kiai Aziz tujuan mu’adalah (penyetaraan) kurikulum Madrasah Aliyah yang berada di pondok pesantren dengan kurikulum / GBPP Madrasah Al-Azhar, karena tamatan pondok pesantren yang belajar ke sana (Al-Azhar) masih sedikit. “Padahal tiap tahunnya Al-Azhar menyediakan bea siswa untuk mahasiswa dari Indonesia, tidak kurang dari 100 orang,” kata pengasuh pesantren Al-Aziziyah Jombang ini dalam arahannya.
Mengapa baru sekarang dirintis, menurut kiai yang sudah menghasilkan banyak karya tulis ini, karena tahun-tahun kemarin PP RMI belum memiliki GBPP / Kurikulum Madrasah Al-Azhar. “Alhamdulillah sekarang sudah mendapatkan kiriman kurikulum/GBPP Madrasah al-Azhar beserta kitab/buku pegangannya,” katanya menjelaskan.
Selain membahas masalah mu’adalah, dalam rapat yangdipimpin langsung oleh Ketua Umum PP RMI itu, juga membahas rancangan peraturan pemerintah tentang pendidikan agama dan keagamaan. Sebab menurut Kiai Aziz dalam rancangan peraturan pemerintah itu terdapat aturan yang kurang berkenan bagi sebagian pesantren terutama pesantren salaf. Dan hasil dari rapat ini akan diserahkan kepada fihak yang terkait untuk dilanjutkan kepada pemerintah sebelum rancangan peraturan ini ditetapkan sebagai peraturan.

Prosedur Mu’adalah
Mu’adalah (penyetaraan ijazah) telah menjadi kebutuhan penting bagi sebuah lembaga pendidikan, apalagi apabila mu’adalah tersebut dilakukan dengan lembaga pendidikan asing yang citra dan kridibilitasnya telah mendapat pengakuan dari publik / dunia internasional, seperti Universitas Al-Azhar Kairo Mesir.
Dengan mu’adalah dapat membantu dan mempermudah para lulusan pondok pesantren yang berminat meneruskan jenjang pendidikannya ke lembaga pendidikan luar negeri terutama negara-negara Timur Tengah, baik melalui kesempatan bea siswa maupun terjun secara bebas.
Khoirul Huda Basyir, Lc utusan dari DEPAG RI menjelaskan, bahwa tujuan mu’adalah ini banyak sekali, diantaranya:

  1. Memanfaatkan tawaran beasiswa negara-negara Arab yang belakangan semakin meningkat, di mana salah satu persyaratannya adalah adanya mu’adalah dengan lembaga pendidikan yang bersangkutan.
  2. Mengembangkan trobosan kerjasama bidang pendidikan, terutama di lingkungan pesantren, Madrasah dan Perguruan Tinggi Agama Islam dengan lembaga pendidikan di negara-negara Arab.

Langkah-langkah Yang Harus Dipersiapkan
Untuk mendapatkan pengakuan persamaan ijazah, maka yang perlu diperhatikan oleh pondok pesantren adalah hal-hal sebagai berikut:

  1. Menyusun proposal mua’adalah dengan materi dan kurikulum yang telah disesuaikan dengan kurikulum Ma’ahid / Jami’ah Al-Azhar terbaru (dapat minta contoh proposal di Sekretariat PP RMI Jl. Ketintang Madya 63 Surabaya Jawa Timur).
  2. Melegalisir proposal mu’adalah yang telah final ke penerjemahan Arab resmi, Departemen Kehakiman, Departemen Luar Negeri dan Kedutaan republik Arab Mesir.
  3. Memohon surat rekomendasi dari Departemen Agama untuk mendapatkan pengesahan.
  4. Mengirimkan proposal mu’adalah ke Al-Azhar Kairo, bisa lewat pos atau akan lebih baik dan aman apabila ada orang yang dititipi dan bertanggungjawab mengantarkan proposal tersebut ke Al-Azhar (Madrasah kepada Rais Qitho Ma’ahid Al-azhariyah, Perguruan Tinggi kepada Syaikh Al-Azhar).
  5. Melakukan monitoring/pemantauan proses pengajuan mu’adalah yang telah diajukan melalui komunikasi kepada pihak-pihak yang terkait sampai berhasil. Apabila dalam perjalanannya mengalami kesulitan atau ketersendatan, maka akan lebih baik – bila memungkinkan – apabila Madrasah/Perguruan Tinggi yang bersangkutan melakukan pengajuan secara langsung ke Al-Azhar.
  6. Mempersiapkan segala biaya dan pendanaan untuk keperluan mu’adalah.
  7. Kepada pondok pesantren yang berminat segera mengirimkan proposalnya, karena untuk proposal angkatan pertama akan dikirm pada bulan Oktober ini. (alb@roni)

 

Previous | Index | Next | Print artikel